JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan  kenaikan gaji yang terjadi akan membuat beban fiskal meningkat.  Pasalnya, adanya kenaikan gaji pokok maka secara otomatis pensiun yang  harus dibayarkan juga meningkat.
Wakil Menteri Keuangan Anny  Ratnawati menjelaskan dengan meningkatnya jumlah Pegawai Negeri Sipil  (PNS) dan naiknya gaji pokok maka akan menambah beban bagi APBN, dengan  demikian bantalan fiskal yang disiapkan pemerintah tidak akan mampu  menahan beban APBN tersebut.
"Fiskal space kita tidak cukup besar. Sehingga harus di-manage dengan baik. Oleh karena itu, review menganai  program pensiun dan tunjangan hari tua itu harus dilakukan," ungkapnya  di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta,  Rabu (20/4/2011).
Namun demikian, dia menolak mengatakan adanya  pengurangan program ataupun gaji. "Kita tidak bicara mengurangi program,  kan kita menata kembali supaya pensiunan juga lebih baik mendapatkan  haknya. Tapi beban di APBN bisa kita jaga pada tingkat yang manageable," tambahnya.
Dana  pensiun 2011, lanjut dia, saat ini sudah disediakan Rp50 triliun.  Dengan kenaikan gaji ini, maka akan ada pengaruh yang harus disiapkan di  APBN. "Tapi untuk 2012 kita belum lihat," ujarnya.
Dirjen  Anggaran Herry Purnomo membenarkan jika terus terjadi kenaikan akibat  tingginya gaji pokok yang harus dibayarkan oleh pemerintah. "Pembayaran  pokoknya berdasarkan gaji terakhir tapi potongannya berdasarkan gaji  pokok yang ketinggalan. Kan naik terus itu," papar Herry.
Saat  ini dari permintaan dana pensiun dan Tunjangan Hari Tua yang diajukan PT  Tasepen semenjak periode 2007 hingga saat ini sudah mencapai Rp8,3  triliun. "Tapi yang sudah dibayar itu Rp1,9 triliun," tandasnya.
sumber : http://economy.okezone.com

0 komentar:
Posting Komentar