JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan kenaikan gaji yang terjadi akan membuat beban fiskal meningkat. Pasalnya, adanya kenaikan gaji pokok maka secara otomatis pensiun yang harus dibayarkan juga meningkat.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan dengan meningkatnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan naiknya gaji pokok maka akan menambah beban bagi APBN, dengan demikian bantalan fiskal yang disiapkan pemerintah tidak akan mampu menahan beban APBN tersebut.
"Fiskal space kita tidak cukup besar. Sehingga harus di-manage dengan baik. Oleh karena itu, review menganai program pensiun dan tunjangan hari tua itu harus dilakukan," ungkapnya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Namun demikian, dia menolak mengatakan adanya pengurangan program ataupun gaji. "Kita tidak bicara mengurangi program, kan kita menata kembali supaya pensiunan juga lebih baik mendapatkan haknya. Tapi beban di APBN bisa kita jaga pada tingkat yang manageable," tambahnya.
Dana pensiun 2011, lanjut dia, saat ini sudah disediakan Rp50 triliun. Dengan kenaikan gaji ini, maka akan ada pengaruh yang harus disiapkan di APBN. "Tapi untuk 2012 kita belum lihat," ujarnya.
Dirjen Anggaran Herry Purnomo membenarkan jika terus terjadi kenaikan akibat tingginya gaji pokok yang harus dibayarkan oleh pemerintah. "Pembayaran pokoknya berdasarkan gaji terakhir tapi potongannya berdasarkan gaji pokok yang ketinggalan. Kan naik terus itu," papar Herry.
Saat ini dari permintaan dana pensiun dan Tunjangan Hari Tua yang diajukan PT Tasepen semenjak periode 2007 hingga saat ini sudah mencapai Rp8,3 triliun. "Tapi yang sudah dibayar itu Rp1,9 triliun," tandasnya.
sumber : http://economy.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar