Rabu, 04 Mei 2011 14:55 WIB
(Vibiznews-Property), Sebanyak 1,3 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini belum memiliki rumah. Angka ini cukup besar jika dilihat dari total PNS yang hampir mencapai 4,7 juta orang.
"Sebanyak 1,3 juta PNS di Indonesia saat ini belum punya rumah. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa seperti dikutip dari situs Kemenpera, Rabu (4/5/2011)
Pemerintah bertekad akan optimalisasi layanan tabungan perumahan PNS sehingga penyediaan rumah bagi PNS dapat terjangkau. Saat ini jumlah PNS terbanyak di Indonesia adalah guru dan tenaga medis.
Suharso mengakui gaji yang diterima oleh PNS belum optimum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah. Dikatakannya pemerintah akan terus mengupayakan eksistensi agar Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bisa dirasakan oleh PNS.
"Dana yang terkumpul dari iuran PNS untuk tabungan perumahan mencapai angka sekitar Rp 6,1 Triliun," katanya.
Mantan anggota DPR ini juga mengatakan, di 2005 lalu Presiden SBY telah memberikan disposisi mengenai pengutipan gaji PNS untuk menabung sebanyak 2,5% dari gaji pokoknya. Namun demikian hingga saat ini keputusan itu masih jalan di tempat.
"Saya juga bingung di mana letak persoalannya sehingga hal itu belum bisa dilaksanakan sebab hingga saat ini belum ada perkembangan terkait tabungan PNS tersebut," imbuhnya.
Dikatakannya kebutuhan rumah bagi PNS lebih besar dibandingkan dengan kebutuhan rumah prajurit TNI yang mencapai 540.000 unit. Dengan asumsi rata-rata setiap tahun dibangun sekitar 3.000 rumah bagi TNI per tahun, maka untuk memenuhi kebutuhan rumah TNI diperlukan waktu sekitar 92 tahun.
Pemerintah telah memiliki program kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Rusunawa bagi TNI. Selain itu, pihaknya terus berusaha melakukan intervensi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi PNS.
"Kalau tidak diintervensi pemerintah mungkin waktu yang diperlukan dua kali lipat dari pemenuhan rumah bagi TNI yakni 180 tahun. Tentu hal itu tidak kita inginkan khususnya bagi PNS yang telah mengabdikan dirinya selama berpuluh-puluh tahun," ujar Suharso.
sumber :http://property.vibiznews.com/news
0 komentar:
Posting Komentar