Rabu, 04 Mei 2011 14:55 WIB
(Vibiznews-Property), Sebanyak 1,3 juta pegawai negeri sipil (PNS) di  Indonesia saat ini belum memiliki rumah. Angka ini cukup besar jika  dilihat dari total PNS yang hampir mencapai  4,7 juta orang.
"Sebanyak 1,3 juta PNS di Indonesia saat ini belum punya rumah. Ini  menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama,"  kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa seperti  dikutip dari situs Kemenpera, Rabu (4/5/2011)
Pemerintah bertekad akan optimalisasi layanan tabungan perumahan PNS  sehingga penyediaan rumah bagi PNS dapat terjangkau. Saat ini jumlah PNS  terbanyak di Indonesia adalah guru dan tenaga medis.
Suharso mengakui gaji yang diterima oleh PNS  belum optimum untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk memenuhi kebutuhan  kepemilikan rumah. Dikatakannya pemerintah akan terus mengupayakan  eksistensi agar Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri  Sipil (Bapertarum PNS) bisa dirasakan oleh PNS. 
"Dana yang terkumpul dari iuran PNS untuk tabungan perumahan mencapai angka sekitar Rp 6,1 Triliun," katanya.
Mantan anggota DPR ini juga mengatakan, di 2005 lalu Presiden SBY telah  memberikan disposisi mengenai pengutipan gaji PNS untuk menabung  sebanyak 2,5% dari gaji pokoknya. Namun demikian hingga saat ini  keputusan itu masih jalan di tempat.
"Saya juga bingung di mana letak persoalannya sehingga hal itu belum  bisa dilaksanakan sebab hingga saat ini belum ada perkembangan terkait  tabungan PNS tersebut," imbuhnya.
Dikatakannya kebutuhan rumah bagi PNS lebih besar dibandingkan dengan  kebutuhan rumah prajurit TNI yang mencapai 540.000 unit. Dengan asumsi  rata-rata setiap tahun dibangun sekitar 3.000 rumah bagi TNI per tahun,  maka untuk memenuhi kebutuhan rumah TNI diperlukan waktu sekitar 92  tahun.
Pemerintah telah memiliki program kebijakan Fasilitas Likuiditas  Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Rusunawa bagi TNI. Selain itu, pihaknya  terus berusaha melakukan intervensi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah  bagi PNS.
"Kalau tidak diintervensi pemerintah mungkin waktu yang diperlukan dua  kali lipat dari pemenuhan rumah bagi TNI yakni 180 tahun. Tentu hal itu  tidak kita inginkan khususnya bagi PNS yang telah mengabdikan dirinya  selama berpuluh-puluh tahun," ujar Suharso.
sumber :http://property.vibiznews.com/news

0 komentar:
Posting Komentar